<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>desa - PMD | Serdang Bedagai</title>
	<atom:link href="https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/tag/desa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pmd.serdangbedagaikab.go.id</link>
	<description>Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serdang Bedagai</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 Jul 2022 09:49:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.0.1</generator>

<image>
	<url>https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/wp-content/uploads/2021/07/logo-pemkab-square-150x150.png</url>
	<title>desa - PMD | Serdang Bedagai</title>
	<link>https://pmd.serdangbedagaikab.go.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wabup Sergai : Jaga Kepercayaan Masyarakat, Karena Kepala Desa Ujung Tomba Penyelenggaraan Pemerintah Daerah</title>
		<link>https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/2021/05/19/wabup-sergai-jaga-kepercayaan-masyarakat-karena-kepala-desa-ujung-tomba-penyelenggaraan-pemerintah-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wabup-sergai-jaga-kepercayaan-masyarakat-karena-kepala-desa-ujung-tomba-penyelenggaraan-pemerintah-daerah</link>
					<comments>https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/2021/05/19/wabup-sergai-jaga-kepercayaan-masyarakat-karena-kepala-desa-ujung-tomba-penyelenggaraan-pemerintah-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 May 2021 09:47:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[desa]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/?p=566</guid>

					<description><![CDATA[<p>Serdang Bedagai – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP, Rabu (19/5/2021) melantik 4 (empat) orang Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dan 2 (dua) orang Penjabat (Pj) Kepala Desa Tahun 2021. Kegiatan tersebut dihelat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/2021/05/19/wabup-sergai-jaga-kepercayaan-masyarakat-karena-kepala-desa-ujung-tomba-penyelenggaraan-pemerintah-daerah/">Wabup Sergai : Jaga Kepercayaan Masyarakat, Karena Kepala Desa Ujung Tomba Penyelenggaraan Pemerintah Daerah</a> first appeared on <a href="https://pmd.serdangbedagaikab.go.id">PMD | Serdang Bedagai</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<header class="single-header">
<div class="entry-meta">Serdang Bedagai – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP, Rabu (19/5/2021) melantik 4 (empat) orang Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dan 2 (dua) orang Penjabat (Pj) Kepala Desa Tahun 2021. Kegiatan tersebut dihelat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.</div>
</header>
<div class="single-content__wrap">
<p>Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa PAW dan Penjabat Kepala Desa tersebut digelar dengan mematuhi protokol kesehatan. Turut hadir pula Asisiten Pemum dan Kesra, Hj Nina Deliana S.Sos, M.Si, Kadis Kominfo Drs H Akmal AP, M.Si, Kadis PMD H. Ikhsan AP, M.Si, Rohaniawan serta keluarga Kepala Desa yang akan dilantik.</p>
<p>“ Saya berharap agar saudara selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat desa. Kinerja saudara juga akan senantiasa diawasi oleh pemerintah atasan dan para stakeholder yang ada di desa saudara. Kelalaian dan kesalahan yang saudara lakukan akan dikenai sanksi mulai dari teguran sampai dengan pemberhentian,” tegas Wabup Adlin Tambunan saat membuka sambutannya.</p>
<p>Wabup mengingatkan, Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. karenanya Kepala Desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. karena itu pula, peran Kepala Desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah.</p>
<p>Dengan mengemban tugas yang cukup berat, hendaknya Kepala Desa dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19.</p>
<p>“ Setelah para Kepala Desa ini dilantik, saya mengajak semuanya untuk dapat mendukung dan membantu Kepala Desa tersebut dalam melaksanakan tugasnya. Mari sama-sama kita bahu membahu dalam  menggali potensi yang ada untuk membangun desa agar lebih baik dan tingkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah desa secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung visi misi Kabupatebn Sergai yang Mandiri, Sejahtera dan Religius,” ajak Wabup.</p>
<p>Wabup Adlin Tambunan juga berharap agar para Kades dapat terus belajar dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kabupaten tentang pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai Kepala Desa.</p>
<p>“ Pelajari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas-tugas saudara,  sehingga dalam melaksanakan pekerjaan, tetap berada di dalam koridor peraturan perundang-undangan. Selain itu, dengan dilantiknya saudara hari ini menjadi Kepala Desa, tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap perangkat desa berada di tangan saudara. Saya berharap agar saudara tidak serta merta mengganti perangkat desa saudara, namun lakukan penilaian dan pembinaan terhadap kinerja perangkat desa,” pesannya.</p>
<p>Adapun 4 (empat) Kepala Desa PAW yang dilantik yaitu Drs. Paimin Ambarita sebagai Kepala  Desa Sei Belutu  Kecamatan Sei Bamban,  Rudi sebagai Kepala Desa Laut Tador  Kecamatan Tebing Syahbandar, Prayetno Atmojo Sebagai Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan dan Hj. Siti Juni R Nasution sebagai Kepala Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan.</p>
<p>Sedangkan 2 (dua) orang Pj. Kades yang dilantik yakni; M Dian Andika, SH sebagai Pj. Kepala Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah dan Karimuddin, S.Pd sebagai Pj. Kepala  Desa Cinta Air Kecamatan Perbaungan. (tri)</p>
</div><p>The post <a href="https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/2021/05/19/wabup-sergai-jaga-kepercayaan-masyarakat-karena-kepala-desa-ujung-tomba-penyelenggaraan-pemerintah-daerah/">Wabup Sergai : Jaga Kepercayaan Masyarakat, Karena Kepala Desa Ujung Tomba Penyelenggaraan Pemerintah Daerah</a> first appeared on <a href="https://pmd.serdangbedagaikab.go.id">PMD | Serdang Bedagai</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/2021/05/19/wabup-sergai-jaga-kepercayaan-masyarakat-karena-kepala-desa-ujung-tomba-penyelenggaraan-pemerintah-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Sergai Bahas Rencana Penataan Desa</title>
		<link>https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/2021/04/14/pemkab-sergai-bahas-rencana-penataan-desa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkab-sergai-bahas-rencana-penataan-desa</link>
					<comments>https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/2021/04/14/pemkab-sergai-bahas-rencana-penataan-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Apr 2021 09:41:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[desa]]></category>
		<category><![CDATA[nina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/?p=557</guid>

					<description><![CDATA[<p>Serdang Bedagai – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili Asisten Pemerintahan Umum Hj. Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, menghadiri rapat pembahasan pembentukan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan di Kabupaten Sergai, yang dilaksanakan di Aula BKD, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (14/04/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/2021/04/14/pemkab-sergai-bahas-rencana-penataan-desa/">Pemkab Sergai Bahas Rencana Penataan Desa</a> first appeared on <a href="https://pmd.serdangbedagaikab.go.id">PMD | Serdang Bedagai</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<header class="single-header">
<div class="entry-meta">Serdang Bedagai – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili Asisten Pemerintahan Umum Hj. Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, menghadiri rapat pembahasan pembentukan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan di Kabupaten Sergai, yang dilaksanakan di Aula BKD, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (14/04/2021).</div>
</header>
<div class="single-content__wrap">
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) H. Ikhsan, AP, MSi selaku <em>leading sector</em> kegiatan menyampaikan jika pimpinan di Kabupaten Sergai menginginkan agar dilakukan penataan desa, baik itu pemekaran, penggabungan dan perubahan status desa namun dengan hasil akhirnya jumlah desa tetap sama.</p>
<p>” Saat ini ada total 237 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Kemudian ada juga 6 kelurahan. Terkait permohonan atau permintaan ini sudah kami diskusikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari sana, pihak Kemendagri sudah menyampaikan kiat dan cara dalam merumuskan mekanisme prosesnya,” tutur Ikhsan.</p>
<p>Ia merinci, dari 17 kecamatan sudah masuk usulan dari 8 kecamatan untuk pemekaran, penggabungan atau perubahan status desa. Kedelapan kecamatan tersebut adalah Bandar Khalifah, Sei Bamban, Serba Jadi, Sei Rampah, Tebing Tinggi, Dolok Merawan, Bintang Bayu, dan Perbaungan.</p>
<p>” Sejatinya penataan desa ini ada dua cara yaitu bottom up (usulan dari masyarakat/desa) ke Pemkab dan yang kedua adalah inisiatif dari Kepala Daerah dengan beberapa pertimbangan. Proses penataan ini akan memakan waktu yang cukup panjang dan membutuhkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, terutama infrastruktur, misalnya saja gedung pemerintahan desa,” katanya.</p>
<p>Ia melanjutkan, para Camat yang hadir dalam kegiatan ini adalah orang yang masuk dalam tim penataan desa di mana SK-nya sedang diproses dan nantinya akan ditandatangani oleh Bupati.</p>
<p>“ Yang paling utama adalah harus dilakukan kajian komprehensif terkait apa manfaat, alasan, bagaimana jaminan ketersediaan infrastruktur dan lain sebagainya dalam tata kelola desa ini nantinya. Tentu akan ada pro dan kontra kedepan, untuk itu kita selaku pihak yang terlibat harus aktif bersinergi dalam menjalankan rencana ini karena bagaimana pun tujuan akhir diadakannya hal ini adalah untuk kebaikan masyarakat luas,” pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu dalam tanggapannya mewakili Bupati Sergai, Hj. Nina Deliana menyampaikan jika di tahap pertama realisasi rencana penataan desa ini Camat perlu aktif melakukan pendekatan lewat persuasi atau sosialisasi secara informal untuk memetakan situasi masyarakat.</p>
<p>“Inti dari adanya pemekaran adalah untuk mempermudah pelayanan dari masyarakat. Hal yang sama juga berlaku bagi penggabungan dan perubahan status desa, semua bertujuan untuk masyarakat. Jika nantinya ada pro dan kontra, apalagi dalam proses penggabungan desa, maka kita harus bersiap diri, menggali ilmu, mempelajari referensi yang diperlukan dalam mekanisme penataan desa. Akan ada koordinasi lanjutan setelah ini karena prosesnya cukup panjang. Namun setiap waktu harus ada progres dan bukti konkrit kemajuan proses rencana ini,” sebut Nina.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut beberapa OPD terkait juga berkesempatan menyampaikan pendapat, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Manutur P Naibaho, S.Sos, SH, M.Si yang menekankan pentingnya infrastruktur jalan dalam tata kelola desa, selanjutnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang meminta agar para Camat untuk aktif melihat situasi dan kondisi di tengah rencana penataan desa terutama terhadap kelompok masyarakat yang menolaknya agar potensi konflik dapat segera dihindari dari dini.</p>
<p>Selanjutnya Kepala Dinas Komunikasi Drs. H. Akmal, AP, M.Si menyampaikan beberapa poin saran terkait rencana tata kelola desa, antara lain agar para Camat benar-benar melakukan sosialisasi dan tim yang telibat dapat membuat kajian yang matang.</p>
<p>“Apapun ceritanya, proses penataan desa harus dikuatkan kajiannya, mulai dari persyaratan, fasilitas, konektivitas dan lain sebagainya. Tempatkanlah orang-orang yang bisa melakukan kajian dengan profesional,” sarannya.</p>
<p>Hadir pula dalam kegiatan ini seluruh Camat se-Kabupaten Sergai serta perwakilan OPD terkait. (tri)</p>
</div><p>The post <a href="https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/2021/04/14/pemkab-sergai-bahas-rencana-penataan-desa/">Pemkab Sergai Bahas Rencana Penataan Desa</a> first appeared on <a href="https://pmd.serdangbedagaikab.go.id">PMD | Serdang Bedagai</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://pmd.serdangbedagaikab.go.id/2021/04/14/pemkab-sergai-bahas-rencana-penataan-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
